Senin, 09 Januari 2012

Tujuan Dakwah dalam Islam

slam, merupakan satu-satunya ajaran agama yang hakekatnya adalah untuk keselamatan umat manusia. Hal ini dibuktikan dalam konteks ajarannya yang mengandung nilai-nilai rahmatan lil alamin, artinya ajarannya bersifat universal, tidak hanya dikhususkan kepada umat Islam, sebaliknya dapat meletakkan dasar-dasar dan pola hidup yang tepat untuk dilaksanakan oleh segenap umat manusia.

Dalam rangka pengaktualisasian konsep-konsep ajarannya itulah Islam mengembangkan strategi dakwah, hal ini secara historis telah diteladankan oleh Rasulullah ketika ajaran Islam pertama kali disyi’arkan kepada kaum quraiys saat itu. Dakwah pertama kali dilakukan oleh Rasulullah dalam lingkungan keluarga secara bertahap telah membentuk pola pikir, pola hidup dan keyakinan mereka tentang keesaan Allah swt., yang kemudian berlanjut pada lingkungan sahabat dan masyarakat umum. Demikianlah tahapan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membesarkan ajaran Islam di tengah-tengah kaum yang bobrok akhlaknya serta dangkal aqidahnya. Namun dilandasi oleh semangat juang untuk menegakkan kebenaran dan keesaan sang pencipta, seluruhnya itu dapat berubah hanya dalam jangka waktu + 23 tahun.
Berangkat dari kenyataan yang ditunjukkan oleh Rasulullah dalam dakwahnya tersebut, jika ditelaah secerna mungkin, maka dakwah merupakan lapangan yang sangat penting dan utama sekali, baik dilihat dari pandangan agama maupun dari segi pertumbuhan bangsa yang sedang membangun saat ini dan masa yang akan datang,.makin banyak masyarakat membicarakan pembangunan makin terasa sekali bagaimana ketergantungannya pada manusia, faktor insan yang amat menentukan apakah akan berhasil ataukah tidak.
Dalam hal inilah diperlukan ajaran agama Islam yang dapat memberingan sumbangan berharga, sebagaimana konsep ajarannya yang menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Sosialisasi ajaran agama Islam ditengah-tengah masyarakat pembangun itu menggunakan strategi dakwah baik yang dilakukan secara lisan, maupun fi’il, dan dapat dilakukan oleh setiap muslim. Dengan demikian, maka tujuan dakwah secara umum dapat dikatakan membangun masyarakat yang maslahat dunia dan akhirat melalui pengetahuan mendalam terhadap pokok-pokok syar’iyahnya.
II. PEMBAHASAN
Proses penyelenggaraan dakwah dilaksanakan dalam rangka mencapai nilai tertentu. Nilai tertentu yang diharapkan dapat diperoleh dengan jalan melakukan aktifitas dan realisasi dakwah itu disebut tujuan dakwah. Tujuan dakwah merupakan salah satu tujuan umum dakwah, sehingga bisa dikatakan apabila unsur ini tidak ada maka penyelenggaraan dakwah tidak akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan atau semua usaha akan sia-sia.
Mengenai konteks tujuan dakwah ini, para pakar memberikan definisi yang berbeda-beda. Namun perbedaan pendapat tersebut hanyalah dalam tataran redaksi bahasa. Substansinya sesungguhnya sama yaitu demi kemaslahatan hidup manusia di dunia dan kehidupan di akhirat.
Muhammad Natsir mengemukakan bahwa tujuan dakwah adalah:
  1. Memanggil manusia kepada syari’at untuk memecahkan persoalan hidup, baik persoalan hidup perorangan ataupun rumah tangga, berjamaah, bermasyarakat, bersuku-suku, berbangsa-bangsa dan bernegara.
  2. Memanggil manusia kepada fungsi hidup sebagai hamba Allah Swt di muka bumi, menjadi pelopor, pengawas, pemakmur, pembesar kedamaian bagi umat manusia.
  3. Memanggil manusia kepada tujuan hidup yang hakiki yaitu menyembah Allah Swt. sebagai satu-satunya zat Pencipta.
Di lain pihak Dr. Mawardi Bachtiar berpendapat bahwa tujuan dakwah adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur serta mendapat ridha Allah Swt.
Sedangkan Prof. H.M. Arifin menjelaskan tujuan dakwah untuk menumbuhkan pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang disampaikan oleh pelaksana dakwah atau penerang agama.
Adapun menurut Prof. Toha Yahya Umar, M.A. menjelaskan bahwa tujuan dakwah adalah untuk menobatkan benih hidayah dalam meluruskan i’tiqad, memperbanyak amal secara terus-menerus, membersihkan jiwa dan menolak syubhat agama.
Selanjutnya M. Syafaat Habib mengemukakan tujuan dakwah adalah berupaya untuk melahirkan dan membentuk pribadi atau masyarakat yang berakhlak atau bermoral Islam. Lebih jauh lagi Syeck Ali Mahfudz berpendapat bahwa tujuan dakwah adalah mendorong manusia untuk menerapkan perintah agama dan meninggalkan larangan-Nya supaya manusia mampu mewujudkan kehidupan bahagia di dunia dan di akherat.
Sementara Didin Hafiduddin menegaskan tujuan dakwah adalah untuk mengubah masyarakat sebagai sasaran dakwah ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera lahiriah maupun bathiniah.
Dalam hal tujuan dakwah Asmuni Syukii membagi tujuan dakwah ke dalam dua bagian yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
a. Tujuan Umum (mayor objektive)
Tujuan umum dakwah adalah mengajak ummat manusia meliputi orang mukmin maupun orang kafir atau musyrik kepada jalan yang benar dan diredhai Allah Swt. agar mau menerima ajaran Islam dan mengamalkannya dalam dataran kenyataan kehidupan sehari-hari, baik yang bersangkutan dengan masalah pribadi, maupun sosial kemasyarakatan agar mendapat kehidupan di dunia dan di akherat.
b. Tujuan Khusus (minor objektive)
Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan tujuan sebagai perincian dari tujuan umum dakwah. Tujuan ini di maksudkan agar dalam pelaksanaan aktifitas dakwah dapat di ketahui arahnya secara jelas, maupun jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan, kepada siapa berdakwah dan media apa yang dipergunakan agar tidak terjadi miss komunikasi antara pelaksana dakwah dengan audience (penerima dakwah) yang hanya di sebabkan karena masih umumnya tujuan yang hendak dicapai.
Olehnya itu tujuan umum masih perlu diterjemahkan atau di klasifikasi lagi menjadi tujuan khusus, sehingga lebih memperjelas maksud kandungan tujuan khusus tersebut adalah :
a. Mengajak umat manusia yang sudah memeluk agama Islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah Swt. Artinya mereka diharapkan agar senantiasa mengerjakan segala perintah Allah Swt, dan selalu mencegah atau meninggalkan perkara yang dilarangnya seperti yang terkandung dalam al-Qur’an surat al- Maidah (5) ayat 2 ;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا ءَامِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Terjemahnya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya dan binatang-binatang qalaa-id dan jangan (pula) mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka lekaslah berburu. Janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
b. Membina mental agama Islam bagi mereka yang masih mengkwatirkan tentang keislaman dan keimanannya (orang mukallaf), seperi yang terdapat dalam Q.S. (2) : ayat 286 ;
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Terjemahnya :
Allah tidak membebani seorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang di usahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya, (mereka berdo’a): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa dan kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.
c. Mengajar dan mendidik anak agar tidak menyimpan dari fitrahnya. Tujuan ini didasarkan pada al-Qur’an surat ar-Ruum (30) ayat 30
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Terjemahnya :
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ;(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
Meskipun definisi tentang tujuan dakwah bervariasi, namun pada hakekatnya dakwah Islam merupakan aktualisasi imani yang dimanifistasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman, dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur, untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap dan bertindak manusia pada dataran kenyataan individual serta kultural dalam rangka kehidupan manusia, dengan menggunakan cara tertentu.
Dengan demikian, dari semua tujuan - tujuan tersebut di atas, merupakan penunjang daripada tujuan akhir aktifitas dakwah. Tujuan akhir ini aktifitas dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan manusia lahir dan bathin di dunia dan di akherat nanti




Tidak ada komentar:

Posting Komentar